RINGTIMES BALI – Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, memberikan usulan untuk uji coba kebijakan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali tanpa karantina, semula 14 Maret 2022 dimajukan menjadi 7 Maret 2022.
“Kemudian pemberlakuan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk mencegah terjadinya kesulitan memperoleh visa dan tingginya biaya pengurusan visa bagi para PPLN,” kata I Wayan Koster yang dilansir dari Antara Bali pada Selasa, 2 Maret 2022 di Denpasar.
Gubernur Bali tersebut menyampaikan usulan saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba Karantina bagi PPLN secara online yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves.
Baca Juga: Latihan Soal UTS PTS PKN Kelas 12 Terbaru 2022 Kurikulum 2013 Semester 2 dan Kunci Jawaban Part 2
Dua poin usulan tersebut, menurut I Wayan Koster, sudah waktunya diterapkan untuk memulihkan pariwisata Pulau Dewata setelah 2 tahun lamanya terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Kami juga mengusulkan crew air line tidak melakukan entry test karena sudah memiliki hasil negatif swab PCR dari negara keberangkatan,” kata Koster.
I Wayan Koster juga mengusulkan agar pelabuhan Benoa di Denpasar mulai dibuka untuk kapal pesiar dan yacht (kapal layar).
Dalam rapat yang diikuti tersebut, Koster juga menyampaikan komitmennya melakukan percepatan vaksinasi booster minimal 30 persen.
“Kepada Wali Kota/Bupati se-Bali agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai 5 Maret 2022 berbasis banjar dan komunitas,” kata Gubernur Bali tersebut.