Berikutnya, menggencarkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan seperti selalu mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M).
Adapun pemberian bantuan berupa sembako bagi masyarakat kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.***