RINGTIMES BALI – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mereka mengenai wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 serta wacana perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi dan Pandemi Covid 19.
Hasil survei LSI yang disiarkan di jakarta pada kamis 3 Maret 2022 kemarin, mayoritas responden setuju pemilu tetap digelar pada 2024 sesuai jadwal semula.
Djayadi Hanan selaku Direktur LSI menyampaikan 68-71 persen dari total 1.197 orang responden menolak perpanjangan masa jabatan presiden sehingga Presiden Jokowi harus mengakhiri jabatannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Baca Juga: WHO Khawatirkan Pengungsi Akan Rentan Tinggalkan Ukraina Pasca Serangan Rusia
Hasil survei yang sama menunjukan angka 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilu tetap digelar pada 2024 meskipun masih dalam situasi pandemi Covid 19.
Ia mengatakan dua jenis responden yakni yang pro pembangunan ekonomi dan pro demokrasi mempunyai kesamaan pandangan soal wacana tunda pemilu 2024.
Mayoritas responden dari dua kelompok itu menolak wacana untuk menunda pemilu 2024.
Baca Juga: Gubernur I Wayan Koster Usulkan PPLN Tanpa Karantina ke Bali Mulai 7 Maret 2022
“Berdasarkan temuan survei ini, maka penundaan Pemilu ditolak oleh mayoritas warga, khususnya yang tahu dengan wacana tersebut. Meskipun saat ini banyak warga yang belum tahu, namun, mereka juga besar penolakannya jika diberi pilihan tersebut,” katanya seperti dikutip dari bali.antaranews.com pada 4 Maret 2022.