RINGTIMES BALI - Alex Konanykhin, seorang pengusaha asal Rusia menilai bahwa Vladimir Putin telah melakukan kejahatan perang dalam invasinya ke Ukraina.
Oleh karenanya, ia mengumumkan akan memberi hadiah sebesar 1 juta dollar AS atau senilai dengan Rp14 miliar untuk kepala Vladimir Putin.
Pengusaha sekaligus mantan bankir itu mengunggah pengumuman hadiah tersebut ke media sosial miliknya saat tengah memasuki satu minggu Rusia melakukan invasi ke Ukraina.
Baca Juga: Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, 'Putri Rahasia' Vladimir Putin Dibully Netizen di Media Sosial
Sementara itu pemerintah dan perusahaan Barat telah menanggapi invasi tersebut dengan berusaha menghukum Vladimir Putin dan elit pengusaha Rusia secara ekonomi.
Alex Konanykhin, yang saat ini tinggal di AS mengatakan dalam sebuah unggahannya di Facebook, bahwa ia berjanji untuk membayar petugas untuk menangkap Vladimir Putin sebagai penjahat perang di bawah hukum Rusia dan internasional.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Pengusaha Asal Rusia Beri Hadiah Rp14 Miliar untuk Kepala Vladimir Putin: Hidup atau Mati"
"Sebagai seorang etnis Rusia dan warga negara Rusia, saya melihatnya sebagai kewajiban moral untuk memfasilitasi Rusia," katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Newsweek.
Baca Juga: Pemerintah Ukraina Minta Dukungan Indonesia Terkait Invasi Rusia: Dukunglah Kami, Merdeka atau Mati!
Tak hanya itu, Alex Konanykhin, yang foto profilnya menunjukkan dia mengenakan kemeja dengan warna kuning biru, khas bendera Ukraina, mengatakan dalam unggahannya bahwa dia akan melanjutkan bantuannya ke Ukraina dalam upaya untuk menahan gencaran orda Vladimir Putin. "Orda" berarti gerombolan dalam bahasa Rusia.