Berikutnya, mengoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN mulai dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas swab PCR serta penerapan CHSE ketat bagi hotel dan destinasi wisata Bali.
Baca Juga: Pembahasan PKN Kelas 11 Halaman 182 183 Tugas Kelompok 6.1 Bab 6, Berita Potret Perbatasan
Koster juga berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta kesiapan hotel untuk isolasi.
Para peserta rapat koordinasi yang juga didukung Koordinator dan anggota Tim Pakar Satgas Covid-19 menyetujui usulan Koster untuk memberlakukan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali mulai 7 Maret 2022.
Selain itu, pemberlakuan kebijakan VoA untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara yang akan ditentukan sesuai usulan Koster juga disetujui.
Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 10 Halaman 184, Ancaman dalam Berbagai Dimensi
Keputusan rapat tersebut akan dijadikan materi pembahasan dalam rapat akhir atau rapat final yang akan dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat, 4 Maret 2022.***