Curi 25 Gram Emas Majikan, ART di Bali Beli Sepeda Motor, HP, dan AC

- 21 Februari 2022, 14:56 WIB
Polsek Densel ungkap pencurian emas 25 gram oleh asisten rumah tangga.
Polsek Densel ungkap pencurian emas 25 gram oleh asisten rumah tangga. /Dok. Humas Polsek Densel

Setelah melakukan penyisiran pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Nangka Utara.

Pelaku merupakan asisten rumah tangga bernama Kadek Indrawati.

Dihadapan Polsek Densel, KI mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian emas 25 gram yang selanjutnya dijual di tepi jalan, Jalan Diponegoro, Denpasar Barat.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 Halaman 133, 137 Question and Answer about Jobs and Habits

Hasil penjualan barang curian tersebut bernilai Rp18 Juta dan digunakan pelaku untuk membeli AC, handphone, dan sebuah sepeda motor.

Pelaku mengaku sisa dari penjualan emas tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas temuan kasus pencurian emas 25 gram tersebut, Polsek Densel kemudian mengamankan barang bukti sepeda motor, handphone dan AC juga asisten rumah tangga tersebut di Mako untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah