BNN Provinsi Bali Ungkap Sindikat Narkoba Total Sabu-sabu 1 Kg dari Jaringan Surabaya

- 8 Februari 2022, 13:06 WIB
BNN Provinsi Bali berhasil ungkap pelaku sebagai gudang sabu dengan total temuan 1 kg
BNN Provinsi Bali berhasil ungkap pelaku sebagai gudang sabu dengan total temuan 1 kg /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

Tak berhenti sampai disana, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berasal dari Surayaba, Jawa Timur. 

Baca Juga: Pembahasan Soal PKN Kelas 12 Halaman 120, Alasan Indonesia Tidak Cocok dengan Bentuk Negara Serikat

Berdasarkan pengambangan kasus tersebut, BNN Provinsi Bali melanjutkan penyelidikan dan pada 1 Februari 2022 tim berhasil mengamankan pelaku berinisial RCB. 

Diketahui bahwa RCB memiliki hubungan yang setara dengan MIO lantaran menjadi gudang dengan jaringan yang berasal dari Surabaya. 

“Ini jaringan Surabaya, diatasnya gudang ini ada yang berperan sebagai operator atau bandar. Disana dia lah yang menyuplai sabu-sabu tersebut,” sambung I Putu Agus Arjaya. 

Baca Juga: Download Lagu Karena Wanita – Judika MP3 MP4, Mudah dan Gratis

RCB ditangkap di Jalan Pegangsaan Timur, Dangin Puri Klod dengan barang bukti 1 bungkusan berwarna hitam yang didalamnya berisi satu klip bening ukuran besar yang diduga narkotika jenis metamfetamina atau sabu. 

Benda kristal bening berwarna putih tersebut memiliki berat total 947,83 gram. 

Dengan ini sebanyak total 1,041,069 kg sabu dari 3 pelaku berhasil diamankan badan narkotika. 

Baca Juga: Download Lagu FTV Betapa Aku Mencintaimu – Vagetoz, MP3 MP4 Lirik Lengkap, Mudah dan Gratis

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah