Pemerintah Buleleng Keluarkan SE Peringati Hari Raya Imlek Demi Kenyamanan dan Keamanan

- 31 Januari 2022, 20:18 WIB
Ilustrasi pemerintah keluarkan SE peringati Hari Raya Imlek di Buleleng demi kenyamanan dan keamanan.
Ilustrasi pemerintah keluarkan SE peringati Hari Raya Imlek di Buleleng demi kenyamanan dan keamanan. /Unsplash.com/Qurrata Ayuni

b) Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Pemahaman Materi IPS Kelas 7 halaman 188-190, Bab 3 Bagian Esai Nomor 1-20

c) Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar.

d) Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.

e) Memaknai Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan berbagi kepada sesama, membantu masyarakat yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah