RINGTIMES BALI – Kepala Badan Penanggulangan Teroris (BNPT) Boy Rafli Amar mengungkapkan fakta ada sekitar 600 akun berpotensi radikal di dunia maya yang kini sedang diawasi.
Ia mengatakan fakta adanya 600 akun di dunia maya berpotensi radikal ini pada rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR Senayang, Jakarta.
Seperti dilansir dari bali.antaranews yang diakses pada 31 januari 2022, akun-akun tersebut berisi 650 berisi konten propaganda. Rinciannya adalah 409 bersifat umum (konten bersifat informasi serangan umum), 147 konten anti NKRI, 85 konten anti pancasila, 7 konten intoleran dan 2 konten berkaitan dengan paham takfiri (suka mengkafirkan).
Baca Juga: Persija Kecewa Harus Kalah dari Tim Zona Degradasi, Coach Jend Akui Dutra Buat Kesalahan
Pengawasan dilakukan pada konten berpotensi radikal itu disebut Boy Rafli Amar merupakan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan Kominfo.
Ia juga menjelaskan ada 5 tugas pokok BNPT yang didasarkan pada UU nomor 5 Tahun 2018 seperti merumuskan, mengkoordinasikan, serta melaksanakan kebijakan strategi, dan program nasional di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisme dan deradikalisme.
Ia juga mengupayakan untuk terus mengkoordinasikan diri antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme.
Sementara itu, Ia menjelaskan harapannya agar BNPT menjadi pusat analisis pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.