RINGTIMES BALI – Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang dipastikan berlangsung pada 14 Februari dan 27 November untuk Pilkada kabarnya akan memulai tahap awal pada bulan Juni 2022.
Pelaksanaan Pemilu 2024 telah diresmikan Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Senin lalu, untuk perihal tahap awal maupun draft lengkap belum dikeluarkan secara resmi.
Namun rencana dimulainya tahap awal penyelenggaraan Pemilu 2024 sempat disinggung Ketua KPU Kota Denpasar secara terpisah di Denpasar Rabu, 26 Januari 2022.
“Terkait tahapan sekiranya di bulan Juni 2022 sudah ada tahapan,” kata I Wayan Arsa Jaya, SE.
“Tahap awal itu adalah proses penyusunan regulasi, jadi ada tahapan persiapan penyusunan regulasi dan persiapan anggaran, juga ada proses sosialisasi yang bisa dimulai di bulan Juni,” sambungnya.
Mengacu pada rencana tahapan yang hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci oleh KPU, beberapa proses awal seperti perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan KPU, hingga sosialisasi akan digelar mulai 5 bulan mendatang.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD MI Halaman 111, Subtema 3 Pembelajaran 3 Pencemaran Lingkungan
Selanjutnya, tahapan verifikasi peserta pemilu dalam hal ini partai politik akan dieksekusi pada bulan Agustus 2022.
“Untuk proses pendaftaran peserta pemilu ada sedikit perubahan terkait tata caranya, sesuai dengan putusan MK yang mengatur tentang verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 nanti,” terang Arsa Jaya.