Disperindag Denpasar Beri Waktu Seminggu Pedagang Pasar Kreneng Setarakan Harga Minyak Goreng

- 22 Januari 2022, 09:54 WIB
Disperindag Denpasar lakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Kreneng
Disperindag Denpasar lakukan pemantauan harga minyak goreng di Pasar Kreneng /Humas Pemkot Denpasar

RINGTIMES BALI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Denpasar melakukan monitoring harga minyak goreng di Pasar Kreneng. 

Monitoring yang dilakukan Disperindag Denpasar ditujukan untuk mengecek harga minyak goreng di Pasar Kreneng yang harganya sudah disetarakan pemerintah. 

Selain Pasar Kreneng, Disperindag Denpasar juga memantau harga minyak goreng di pasar tradisional lain seperti Pasar Agung dan Pasar Nyanggelan Jumat kemarin. 

Baca Juga: 2 Pengunjung Pasar Rakyat Gianyar Terjebak di Lift Selama 1 Jam, Netizen: Untung Selamat

Kehadiran Disperindag Denpasar di tengah-tengah pasar bertujuan untuk pemantauan harga minyak goreng di pasaran apakah sudah disetarakan atau belum. 

Sejak Rabu kemarin, sebagian besar pasar dan retail yang menjual minyak goreng sudah menurunkan harga menjadi Rp14 Ribu. 

Pemerintah telah menyetarakan harga minyak goreng untuk kemasan premium bermerek dari yang sempat menyentuh angka Rp20 Ribu kini menjadi Rp14 Ribu. 

Baca Juga: Mantan Ketua BUMDes Amertha di Buleleng Jadi Tersangka Korupsi, Terungkap Modus Kredit Fiktif

Kenaikan harga minyak goreng sebelumnya sudah berjalan sejak penghujung tahun 2021. 

“Harga minyak goreng mengalami kenaikan sejak sebelum Natal dan Tahun Baru 2022, bahkan sempat melambung hampir dua kali lipat atau 100 persen,” kata Kepala Disperindag Denpasar Ni Nyoman Sri Utari. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x