Baca Juga: Pencarian Korban Hanyut di Buleleng Dihentikan, Keluarga Lakukan Upacara Mepeuning dan Mapag Gong
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengingat kembali kerja keras dan keberhasilan Provinsi Bali dalam menangani pandemi ini.
"Dengan semangat gotong royong, sinergi antara kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota bersama peran serta masyarakat yang antusias untuk bisa terlepas dari kekangan pandemi, dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali," ungkap Made Retin.
Pihak Dinkes Bali tersebut juga menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Bali masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2022.***