RINGTIMES BALI – Desa adat se Kecamatan Mengwi baru saja merilis pernyataan mereka terkait kesepakatan untuk tidak membuat Ogoh-ogoh pada perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1944 tahun 2022.
Pernyataan resmi dari desa adat se-Kecamatan Mengwi ini dirilis hari ini, Jumat 21 Januari 2022 di Wantilan desa adat Sempidi Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam surat pernyataan itu, disebutkan 3 pokok kesepakatan yang telah terjadi. Kesepakatan pertama ialah menyangkut ditiadakannya pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh untuk perayaan Hari Suci Nyepi.
Baca Juga: Mengenal Sosok Ida Cokorda, Raja Pemecutan XI yang Tutup Usia
Kesepakatan kedua berisi alternatif pengganti pawai dan pembuatan Ogoh-ogoh dengan kreatifitas dalam bentuk lain.
Dalam hal ini, masyarakat desa adat Kecamatan Mengwi akan tetap menyelenggarakan perayaan namun bukan pembuatan dan pawai Ogoh-ogoh.
Kesepakatan ketiga berisi pemberitahuan bagi setiap sekaa taruna /taruni di Kecamatan Mengwi mengenai proposal permohonan bantuan dana kreatifitas yang bisa diakses melalui majelis desa adat Kecamatan Mengwi.
Baca Juga: Mendadak Shin Tae Yong Ungkap Elkan Baggott Batal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Match Day 2022