Terdakwa diketahui mengaku sebagai jaksa kepada korban dan bertugas di Kejaksaan Jakarta dengan menunjukan Surat keterangan Perjalanan.
Dalam Surat Keterangan Perjalanan tersebut tertulis bahwa terdakwa adalah Direktur Tindak Pidana Khusus Bidang Politik Keamanan.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, terkonfirmasi bahwa Setiadjie Munawar bukanlah anggota Kejaksaan RI.
Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Soal Penilaian Harian Kelas 1 SD Tema 6 Subtema 2, Pilihan Ganda
Setelah itu, Setiadjie Munawar dicari keberadaannya oleh yang berwenang dan ditemukanlah di Kota Denpasar, Bali.
Demikianlah informasi mengenai seorang jaksa gadungan yang berhasil menipu hingga ratusan juta rupiah.
Mari berhati-hati pada seseorang yang mengaku pejabat namun bertindak mencurigakan dengan meminta sesuatu sebagai imbalan.
Sebab, lebih baik waspada daripada berakhir dengan penyesalan.***