Kapolsek Badung Pecat Dua Anggotanya Karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Netizen: Temukan yang Lain

- 17 Januari 2022, 21:30 WIB
Kapolsek Badung Pecat Dua Anggotanya Karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Netizen: Temukan yang Lain
Kapolsek Badung Pecat Dua Anggotanya Karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Netizen: Temukan yang Lain /Instagram.com/@baliterkini/

RINGTIMES BALI – Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes memberikan sanksi tegas pada dua anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sanksi tegas yang diberikan Kapolres Badung pada dua oknum personil kepolisian Badung yang terkena kasus penyalahgunaan narkoba adalah pemecatan.

Dalam video pendek yang beredar di akun Instagram @bali.terkini pada 17 Januari 2022, terlihat Kapolsek Badung mencoret kedua foto anggotanya dengan spidol sebagai simbolisasi pemecatan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP MTs Halaman 293 Luas dan Volume Kerucut, Full Pembahasan 2022

Dari penelusuran RINGTIMES BALI di laman bali.antaranews.com, baru satu oknum polisi yang telah teridentifikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Oknum polisi tersebut berinisial NM. Kini kasusnya telah diproses secara hukum dan akan mengikuti proses pengadilan secepatnya.

Sementara satu oknum polisi lagi belum jelas nama dan proses hukum yang akan dijalani.

Baca Juga: Gus Baha Ingatkan Agar Tidak Berlebihan dalam Beragama, Belajar Harus Ada Guru

Menanggapi persoalan ini, netizen sangat mengapresiasi upaya pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas pada anggotanya yang terjerak penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x