Penertiban Pengguna Sepeda Motor, Polisi Beri Efek Jera dengan Tindakan Disiplin Jongkok

- 17 Januari 2022, 15:16 WIB
Penertiban Pengguna Sepeda Motor, Polisi Beri Efek Jera dengan Tindakan Disiplin Jongkok
Penertiban Pengguna Sepeda Motor, Polisi Beri Efek Jera dengan Tindakan Disiplin Jongkok /@polreskarangasem.id

RINGTIMES BALI – Beri efek jera kepada para pengguna sepeda motor dengan tindakan disiplin jongkok, dilakukan oleh Polres Karangasem.

Tindakan ini dilakukan kepada para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan masker, dengan hukuman disiplin jongkok di tempat penertiban oleh Polres Karangasem.

Hal ini dilakukan demi mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran masyarakat di daerah Karangasem dan sekitarnya.

Baca Juga: Pemain Persis Solo Beto Goncalves Jadi Korban Jambret di Legian, Kalung Kesayangan Hilang

Kapolsek Kubu Polres Karangasem AKP I Nengah Sona bersama anggotanya tidak bosan untuk memberikan teguran simpatik kepada para pengendara sepeda motor untuk tertib menggunakan helm dan masker.

Kegiatan ini dilakukan Kapolsek Kubu ketika melaksanakan giat pengamanan dan pendisiplinan warga dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Tindakan giat pengamanan dan pendisiplinan ini dilakukan pada Senin 17 Januari 2022 di Pasar Rubaya Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa Tanggal 18 Januari 2022, Hindari Acara Besar

"Ketika menemukan warga tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor termasuk masker pada kesempatan tersebut kami berikan teguran simpatik, sekaligus berikan edukasi dan pemahanan pentingnya Helm akan keselamatan bagi dirinya sendiri dijalan raya, termasuk dalam penggunaan masker guna melindungi diri sendiri maupun orang lain dari penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih terjadi " ujar Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, S.H.

Tidak hanya berupa teguran simpatik polisi turut memberikan tindakan disiplin jongkok bangun sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x