Heboh Dosen UNJ Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK, Gibran Rakabuming: Dibuktikan Aja

- 11 Januari 2022, 09:45 WIB
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. /Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming

RINGTIMES BALI – Baru-baru ini kabar menghebohkan hadir menyeret nama kedua putra dari Presiden Jokowi.

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun telah melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke KPK atas dugaan KKN pada Senin, 10 Januari 2022.

Meski demikian, Walikota Solo itu tetap memberikan respon santai mengatakan untuk ‘dibuktikan saja’.

Baca Juga: Laporan Dugaan Korupsi Kaesang dan Gibran dari Seorang Dosen Telah Direspon KPK

Ubedillah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran atas dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga terlibat dengan pembakaran hutan.

“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian yang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan gurp bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedillah, dikutip dari Antara.

Dosen UNJ yang juga merupakan Aktivis 98 itu mencurigai kucuran dana penyertaan sebanyak dua kali dengan nilai kurang lebih Rp99,3 miliar dari perusahaan PT SM.

Baca Juga: Daftar WNA 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Karena Omicron, Salah Satunya Inggris

Selain itu, Ubedilah juga mempertanyakan saham perusahaan yang dibeli Kaesang dengan harga yang cukup fantastis Rp92 miliar.

“Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang cukup fantastis Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar,” ungkapnya

Laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun tersebut telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Tugas Matematika Kelas 10 SMA Semester 2 Halaman 97,98 Uji Kompetensi 3.1 Fungsi

“Tentu dengan lebih dahulu melakukan dan telaah terhadap data leporan ini. verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ujar Ali, plt juru bicara KPK.

Menanggapi kasus dugaan korupsi tersebut, Gibran Rakabuming Raka justru memberikan respon santai.

“Iya silahkan dilaporkan, ya kalo salah ya salah, kami siap,” kata Gibran, dikutip dari kanal YouTube Berita Surakarta.

Baca Juga: Postingan Media Sosial Kaesang Pangarep Lenyap Usai Santer Isu Dugaan Korupsi

Saat ditanya terkait pelaporan ke KPK, Walikota Solo tersebut mengaku belum menerima pemberitahuan atas dugaan kasus korupsi.

“Cek saja, kalo ada yang salah ya silahkan dipanggil, salah ya apa ya dibuktikan,” tambahnya

“Dibuktikan saja,” ujarnya lagi

Ia pun juga menyampaikan akan mengecek dan mendiskusikannya dengan adik kandungnya, Kaesang atas kasus dugaan tersebut.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah