Profil Laksamana Madya Anwar Saadi, Berhasil Ungkap Korupsi Jenderal TNI AD

- 19 Desember 2021, 14:39 WIB
Laksdya Anwar Saadi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer sejak 23 Juni 2021
Laksdya Anwar Saadi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer sejak 23 Juni 2021 /YouTube.com/@Erwin Tamatompo/

RINGTIMES BALI – Laksdya atau Laksamana Madya Anwar Saadi telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh Jenderal TNI AD.

Belum genap menjabat satu tahun, Laksdya Anwar Saadi berhasil mengungkap kasus korupsi oleh Jenderal TNI dengan inisial YAK.

Laksdya Anwar Saadi saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer sejak 23 Juni 2021.

Kejaksaan Agung menetapkan seorang Brigjen TNI yang berinisial YAK dan Direktur PT Griya Sari Harta inisial NPP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana wajib perumahan TNI AD 2013-2020.

 Baca Juga: Profil Irjen Helmy Santika Sandang Pangkat Bintang 2, Pengungkap Kasus Pinjaman Online

Kasus berhasil diungkap bedasarkan hasil temuan tim penyidik koneksitas dari Jampidmil, Pusat Polisi TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi 2 Jakarta.

Dilansir dari kanal YouTube Erwin Tamatompo, pria kelahiran Cimahi pada 21 Juni 1965 ini merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut angkatan ke XXXIV tahun 1988 dan alumni terbaik peraih gelar Adhi Makayasa.

Sebelumnya Anwar Saadi menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum atau Kababinkum TNI pada 2020 hingga 2021.

Tidak hanya itu, pria 56 tahun ini adalah orang pertama yang diangkat menjadi Jampidmil sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021.

Menurut pasal 25A Ayat 1, Jampidmil merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koodinasi teknis penuntutan yang bertanggung jawab kepada Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x