“Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang cukup fantastis Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar,” ungkapnya
Laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun tersebut telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Tugas Matematika Kelas 10 SMA Semester 2 Halaman 97,98 Uji Kompetensi 3.1 Fungsi
“Tentu dengan lebih dahulu melakukan dan telaah terhadap data leporan ini. verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ujar Ali, plt juru bicara KPK.
Menanggapi kasus dugaan korupsi tersebut, Gibran Rakabuming Raka justru memberikan respon santai.
“Iya silahkan dilaporkan, ya kalo salah ya salah, kami siap,” kata Gibran, dikutip dari kanal YouTube Berita Surakarta.
Baca Juga: Postingan Media Sosial Kaesang Pangarep Lenyap Usai Santer Isu Dugaan Korupsi
Saat ditanya terkait pelaporan ke KPK, Walikota Solo tersebut mengaku belum menerima pemberitahuan atas dugaan kasus korupsi.
“Cek saja, kalo ada yang salah ya silahkan dipanggil, salah ya apa ya dibuktikan,” tambahnya
“Dibuktikan saja,” ujarnya lagi