Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji Lakukan Pencabulan pada Santriwati di Depok

- 14 Desember 2021, 21:17 WIB
Polisi membeberkan modus oknum guru ngaji yang diduga berbuat cabul di Depok.
Polisi membeberkan modus oknum guru ngaji yang diduga berbuat cabul di Depok. /PMJ NEWS

Kasus pencabulan yang telah dilakukan oleh MMS ini terjadi sejak bulan Oktober hingga Desember 2021.

Baca Juga: Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Jadi 21 Orang Santriwati, Ernest Prakarsa: Ingat Wajah Ini

Diketahui para korban dipaksa dan diintimidasi oleh pelaku untuk menyentuh hingga memegang bagian tubuh vital MMS.

Setelah melakukannya para korban diberi imbalan uang sebesar sepuluh ribu rupiah oleh pelaku pencabulan.

Kasus mulai terungkap ketika salah satu korban melaporkan kepada orang tua, dan orang tua lainnya juga mengalami hal yang sama pada anak mereka.

Baca Juga: Netizen Bongkar Novia Widyasari Rahayu Sempat Alami Pemerkosaan Sebelum Bertemu R 'Senior di Kampus'

Menimbulkan keresahan, para orang tua melaporkan kasus ini kepada Polres Metro Depok dan langsung ditangani lebih lanjut.

Saat ini barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian ada sejumlah kerudung, baju gamis, celana dalam milik korban.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah