Kasus pencabulan yang telah dilakukan oleh MMS ini terjadi sejak bulan Oktober hingga Desember 2021.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Jadi 21 Orang Santriwati, Ernest Prakarsa: Ingat Wajah Ini
Diketahui para korban dipaksa dan diintimidasi oleh pelaku untuk menyentuh hingga memegang bagian tubuh vital MMS.
Setelah melakukannya para korban diberi imbalan uang sebesar sepuluh ribu rupiah oleh pelaku pencabulan.
Kasus mulai terungkap ketika salah satu korban melaporkan kepada orang tua, dan orang tua lainnya juga mengalami hal yang sama pada anak mereka.
Baca Juga: Netizen Bongkar Novia Widyasari Rahayu Sempat Alami Pemerkosaan Sebelum Bertemu R 'Senior di Kampus'
Menimbulkan keresahan, para orang tua melaporkan kasus ini kepada Polres Metro Depok dan langsung ditangani lebih lanjut.
Saat ini barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian ada sejumlah kerudung, baju gamis, celana dalam milik korban.***