Pasca Erupsi Gunung Semeru Sisakan Pilu Mendalam, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat

- 6 Desember 2021, 08:31 WIB
Pasca Erupsi Semeru Menyisakan Pilu Mendalam, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat
Pasca Erupsi Semeru Menyisakan Pilu Mendalam, Bupati Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat /Tangkapan Layar Twitter.com/@MBurhanudxxxx

RINGTIMES BALI - Gunung Semeru yang erupsi pada Sabtu siang, 4 Desember 2021 menciptakan dampak yang serius bagi masyarakat Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tidak hanya harta benda yang hancur, perumahan dan pemukiman yang porak poranda, namun berita kematian juga sudah mulai terdengar riuh.

Terkait erupsi Gunung Semeru, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB Abdul Muhari Ph.D dalam Konferensi Persnya Minggu, 5 Desember mengatakan pihaknya telah bergerak cepat melakukan evakuasi para korban.

Berdasarkan data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) jumlah korban meninggal akibat erupsi Gunung Semeru sebanyak 14 orang, yakni 11 orang dari Kecamatan Pronojiwo, dan 3 orang lainnya dari Kecamatan Candipuro. Dari 14 korban meninggal, 3 diantaranya masih dalam proses identifikasi.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Novia Widyasari, Kalis Mardiasih Tulis Surat Terbuka

Selain itu korban luka berat sebanyak 35 orang dan luka lainnya 21 orang, totalnya 56 orang. Korban luka-luka tersebut telah mendapatkan perawatan di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas Penanggal, Rumah Sakit dr.Haryoto, Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian, dan Rumah Sakit Bhayangkara.

Korban meninggal sebaran usianya bervariasi mulai dari remaja, dewasa muda, dewasa tua, dan juga lansia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melaporkan sejumlah 5.205 jiwa yang terdampak kejadian guguran awan panas dari Gunung Semeru.

Baca Juga: Polri Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Semeru

BPBD Kabupaten Lumajang juga masih akan terus melakukan pendataan terkait jumlah korban terdampak. Jumlah pengungsi juga bertambah banyak, sejak Minggu sore kemarin telah terdata sejumlah 1.300 jiwa pengungsi.

Menanggapi jumlah korban terdampak yang semakin banyak dan korban berjatuhan karena luka-luka dan meninggal yang juga mulai tersiar.

Bupati Lumajang renponsif dengan menetapkan status tanggap darurat untuk menangani bencana guguran panas Gunung Semeru.

Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari, yakni sejak 4 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.

Baca Juga: Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, BNPB Laporkan Kerusakan dan Jumlah Korban pada 5 Desember 2021   

Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan Komando Tanggap Darurat Bencana Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru yang dipimpin oleh Komandan Distrik Militer 0821 Lumajang, bersama Komandan Bataliyon Infantri 527 sebagai Wakil Komando I, Kepala Kepolisian Resor Lumajang sebagai Wakil Komandan II, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang sebagai sekretaris.***

 

 

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah