Mengenal Omicron, Varian Baru Virus Corona Disebut Paling Cepat Bermutasi

- 30 November 2021, 07:40 WIB
Ilustrasi, mengenal Omicron, varian baru virus Corona.
Ilustrasi, mengenal Omicron, varian baru virus Corona. /Unsplash/Martin Sanchez

Sedangkan untuk warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan dari luar negeri tetap diizinkan masuk, namun harus melaksanakan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat sesuai aturan Satgas Penanganan Covid-19 dalam Surat Edaran No.23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, surat edaran tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada 29 November 2021.

Sementara warga negara Indonesia yang memiliki riwayat perjalanan dari dan ke 11 negara yang telah disebutkan sebelumnya, harus melakukan karantina selama 14 hari.

Tentang varian Omicron ini WHO menegaskan bahwa jangan terlalu berspekulasi terkait kemampuan varian ini, karena masih banyak yang belum diketahui secara pasti dan diperlukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: Virus Omicron Berpotensi Fatal, WHO dan CDC Ingatkan Cara Cegah Penularan Covid-19

WHO menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hasil penelitian atau studi yang sedang berlangsung saat ini, akan tersedia dalam beberapa hari atau beberapa minggu mendatang.

Apapun varian baru yang muncul dari virus corona penyebab Covid-19, sebagai masyarakat Indonesia kita harus berdoa supaya bisa terhindar dari potensi penyebaran secara luas oleh varian Omicron ini, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menghindari kerumunan), serta tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Jika memungkinkan lakukan juga vaksinasi Covid-19 tahap ke-3, apabila Anda merupakan bagian dari penerima prioritas untuk saat ini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x