RINGTIMES BALI – WHO mengumumkan jenis varian baru dari Covid-19 bernama Omicron pada 26 November 2021.
Virus B.1.1.529 ini tergolong dalam VOC dan memiliki kemampuan mutasi yang cepat sehingga dapat berpotensi fatal.
WHO maupun CDC mengingatkan kembali agar kita tidak lengah dengan Covid-19 dengan mencegah risiko penularan.
Baca Juga: WHO Ungkap Varian Baru Covid-19, Omicron Dinilai Paling Mengkhawatirkan Sebab Cepat Bermutasi
Varian Omicron pertama kali dilaporkan oleh Afrika Selatan dan hingga saat ini terdapat lebih dari 100 kasus.
Alasan Omricon sangat mengkhawatirkan karena varian ini dapat bermutasi dua kali lipat dari jumlah Delta yaitu membawa 30 mutasi pada protein lonjakan penting saja.
“Varian ini memiliki sejumlah besar mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan,” kata WHO, dikutip dari laman WHO.
Baca Juga: Penerbangan Kedua Blue Origin ke Luar Angkasa Akan Bawa Pembawa Acara TV hingga Investor
Hal itu dapat menyebabakan kemungkinan sistem kekebalan tubuh akan kesulitan untuk mengenali dan menyerang virus.