RINGTIMES BALI – Desaku Bersih tanpa mengotori desa lain, itulah slogan yang diucapkan Wayan Alit, Ketua TPS 3R Desa Selabih, Kecamatan Salemadeg Barat, Tabanan dalam video singkat terkait suksesnya program ini di desanya.
TPS 3R sendiri kepanjangan dari (Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle).
TPS 3R adalah sistem pengolahan sampah inovatif dengan menggunakan teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Dilansir dari kanal YouTube Pemerintah Provinsi Bali pada 26 November 2021 berikut adalah Dampak Kesuksesan Program TPS 3R bagi Warga Desa Selasih
Setelah adanya program TPS 3R Wayan Alit mengaku masyarakat memiliki kemampuan mengolah sampah rumah tangga untuk pembuatan kompos.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid 19 Di Bali, 25 November 2021
Masyarakat jadi memiliki inovasi kompos dalam bercocok tanam dan juga lebih produktif karena bisa mengubah sampah rumah tangga menjadi kompos.