Kompetisi Borobudur Marathon di Tengah PPKM, Berikut Aturan Inmendagri

- 17 November 2021, 12:32 WIB
Siaran pers aturan kompetisi Borobudur Marathon.
Siaran pers aturan kompetisi Borobudur Marathon. /Sekretariat Presiden/Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

RINGTIMES BALI – Kompetisi Borobudur Marathon akan dilaksanakan pada pertengahan November 2021, hal ini disampaikan bersamaan dengan perpanjangan masa PPKM Jawa Bali. 

Dalam siaran pers perkembangan Covid 19 Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid19 menyampaikan beberapa hal. 

Informasi utama adalah terkait perpanjangan PPKM Jawa Bali sampai dengan 29 November 2021. 

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Wilayah dengan Kasus Covid 19 Tertinggi

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi menteri dalam negeri atau inmendagri nomor 60 tahun 2021 bahwa PPKM di wilayah Jawa Bali akan diperpanjang. 

Bersamaan dengan hal tersebut, pemerintah juga menyampaikan adanya penyelenggaraan kompetisi Borobudur Marathon yang akan dilaksanakan di Magelang. 

Hal ini diatur dalam inmendagri nomor 60 tahun 2021 yaitu mengenai aturan penyelenggaraan kompetisi Borobudur Marathon. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Hati-hati Terkait Penyaluran Vaksin Covid-19 yang Mendekati Kadaluarsa

Borobudur Marathon menerapkan sistem bubble to bubble dan akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 November 2021.

Dengan sistem ini maka seluruh peserta, panitia, kru media, dan staf pendukung lainnya hanya beraktifitas di hotel, tempat latihan dan lokasi perlombaan. 

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x