Kompetisi Borobudur Marathon di Tengah PPKM, Berikut Aturan Inmendagri

- 17 November 2021, 12:32 WIB
Siaran pers aturan kompetisi Borobudur Marathon.
Siaran pers aturan kompetisi Borobudur Marathon. /Sekretariat Presiden/Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

Seluruh keperluan sampai transportasi sudah dipersiapkan sehingga harapan pemerintah, perhelatan ini akan berjalan dengan aman. 

Baca Juga: BMKG Minta Sejumlah Wilayah Waspada La Nina hingga Februari 2022 

Selain itu, seluruh pihak yang berada di dalam bubble ini sudah steril. 

Yaitu mereka telah memperoleh setidaknya vaksin dosis pertama, memiliki hasil negatif pada tes PCR yang dilakukan maksimal h-2 dan juga memenuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan ketat. 

Aplikasi peduli lindungi untuk skrining di lokasi kompetisi dan latihan digunakan oleh seluruh partisipan, seperti peserta, panitia, kru media, dan staf pendukung.

Baca Juga: 6 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap

Selama kompetisi Borobudur Marathon ini berlangsung pemerintah juga melarang penonton untuk menonton secara langsung atau melakukan kegiatan nonton bareng. 

Ini dilakukan untuk menekan kemungkinan terjadi penyebaran virus Covid 19. 

Selain itu, aturan PPKM di Indonesia juga masih berlangsung sehingga kegiatan yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus tanpa adanya aturan protokol kesehatan tidak disarankan. 

Baca Juga: Greenpeace Indonesia Dilaporkan ke Polisi Diduga Terkait Kritik COP26 Glasgow Tidak Berbuah Manis 

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah