PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Berikut Wilayah dengan Kasus Covid 19 Tertinggi

- 17 November 2021, 10:51 WIB
Siaran pers perpanjangan PPKM Jawa Bali November.
Siaran pers perpanjangan PPKM Jawa Bali November. /Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Presiden

RINGTIMES BALI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Prof. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid 19 dalam siaran pers perkembangan Covid 19. 

Melalui Kementerian Dalam Negeri, pemerintah mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2021. 

Baca Juga: Penerimaan Bintara Polri 2022 Sudah Dibuka, Ayo Persiapkan Diri 

Berdasarkan acuan inmendagri ini, PPKM untuk wilayah Jawa Bali kembali diperpanjang. 

Aturan ini berlaku hingga 2 minggu kedepan yaitu tanggal 29 November 2021. 

Adapun ketentuan yang disampaikan adalah terkait persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri atau PPDN tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid 19. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Hati-hati Terkait Penyaluran Vaksin Covid-19 yang Mendekati Kadaluarsa 

Yaitu Surat Edaran Nomor 21 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi. Surat edaran ini berlaku untuk seluruh level PPKM. 

Untuk wilayah PPKM luar Jawa Bali aturan masih berlaku hingga tanggal 22 November dan akan diperbaharui penyesuaiannya pada tanggal 23 November 2021. 

Halaman:

Editor: Rani Purbaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x