Waspada Pinjol Ilegal Lewat Aplikasi, Korban Ungkap Dapat Teror, Foto, dan Data Disebar

- 29 Oktober 2021, 10:56 WIB
Cerita pinjol ilegal, korban dapat teror dengan kata kasar, foto dan data diri disebar.
Cerita pinjol ilegal, korban dapat teror dengan kata kasar, foto dan data diri disebar. /Instagram@divisihumaspolri

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Bangun Perumahan untuk Wartawan

Selanjutnya, setelah korban telah membayar uang pinjaman dengan cicilan sebesar Rp750.000, data diri korban disebar.

Korban pinjoll illegal berpesan jika Anda terlibat pinjol dengan modus kata kasar dan teror, sebaiknya segera melaporkan ke pihak berwajib.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x