RINGTIMES BALI - Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas hanya karena sang anak asik bermain layang-layang.
Peristiwa naas itu terjadi di daerah Karangasem, Bali, dimana seorang bocah SD diduga meninggal akibat dianiaya salah satu orang tuanya yakni ayahnya.
Kejadian ini mulai terungkap setelah keluarga dan kerabat memandikan jenazah sebelum dikuburkan, mereka melihat sejumlah kejanggalan namun tetap dimakamkan.
Baca Juga: Pemilik Persewaan Papan Selancar Berharap Pariwisata Bali Segera Dibuka
Namun salah seorang keluarga akhirnya melapor ke Polres Karangasem hingga dilakukan pembongkaran makam bocah 13 tahun tersebut untuk keperluan autopsi.
Dalam press releasenya, polres Karangasem menetapkan ayah kandung berinisial NK sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, 10 Oktober 2021 setelah bukti-bukti hasil penyidikan memperkuat dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M.,dikutip dari postingan Instagram @polreskarangasem.id pada 13 Oktober 2021.
Baca Juga: 14 Oktober 2021 Pariwisata Internasional Dibuka, Masuk Bali Lima Hari Karantina
Dalam press release terungkap alasan mengapa pelaku tega melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia.
Korban diketahui bermain layang-layang sejak pagi dan tidak membantu orang tuanya menyabit rumput.