Polresta Denpasar Tangkap Selebgram asal Cianjur, Bugil di Medsos Terancam 12 Tahun Penjara

- 20 September 2021, 15:55 WIB
Selebgram RR ditangkap Polresta Denpasar.
Selebgram RR ditangkap Polresta Denpasar. /Dok. Polresta Denpasar /

Sementara itu, barang bukti yang disita petugas dari pelaku berupa Handphone, simcard berbagai nomor, kartu ATM, baju tidur (lingery), dildo, baby oil, baju dalam, lisptik dan lainnya.

Baca Juga: Buntut Dugaan Penyebaran Berita Bohong Ketum PDIP Megawati Meninggal, 12 Akun Medsos Dipolisikan

Kombes Avitus mengaku pihaknya akan terus mengembangkan kasus pornografi di wilayah hukumnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x