Pemerintah Pusat akhirnya mengumumkan bahwa mulai tanggal 14 September 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali diturunkan menjadi level 3.***
Pemerintah Pusat akhirnya mengumumkan bahwa mulai tanggal 14 September 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali diturunkan menjadi level 3.***
Editor: Muhammad Khusaini
Sumber: Pemprov Bali