Trek Trekan, Lima Anak Dibawah Umur Diamankan Aparat Polsek Kota Jembrana

- 6 September 2021, 07:30 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kota Jembrana berhasil menangkap pelaku aksi balap liar pada Minggu 5 September 2021. Kelima pelaku masih berusia dibawah umur.
Tim Satgas Covid-19 Kota Jembrana berhasil menangkap pelaku aksi balap liar pada Minggu 5 September 2021. Kelima pelaku masih berusia dibawah umur. /Dok. Polsek Kota Jembrana

RINGTIMES BALI – Aparat Polsek Kota Jembrana bersama tim gabungan Satgas Covid-19 kecamatan Jembrana, Bali mengamankan 5 orang pelaku balap liar, pada Minggu 5 September 2021.

Aksi balap liar tersebut terjadi di Pantai Yeh Kuning, Pantai Air Kuning, dan Pantai Perancak.

Lima pemuda yang berhasil diamankan 3 diantaranya adalah anak berusia dibawah umur.

Baca Juga: Balap Liar di Masa PPKM, Puluhan ABG Diamankan di Denpasar, Satu Diantaranya Wanita

Kapolsek Kota Jembrana Iptu Putu Budi Santika mengatakan, semua pelaku aksi balap liar tidak dilengkapi SIM dan kartu identitas.

Selain mengamankan para pelaku, Aparat juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang dipakai trek-trekan.

Iptu Putu Budi Santika menambahkan, pihaknya bersama tim gabungan Satgas Covid-19 sedang melakukan giat patroli PPKM level 3 untuk mencegah terjadinya kerumuman.

Baca Juga: Polisi Amankan 7 Remaja Pria, Pelaku Balap Liar di Jalur Tirta Gangga, Karangasem

"Keluhan dan informasi disampaikan warga bahwa tiga pantai itu sering dipakai trek-trekan. Nelayan sangat resah dengan aksi mereka," ungkapnya kepada para wartawan, Minggu 5 September 2021.

Awalnya aksi balap liar sempat dibubarkan oleh warga sekitar Pantai Yeh Kuning.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah