RINGTIMES BALI - Kepolisian Sektor (Polsek) Abang memberikan pembinaan terhadap 7 remaja yang kerap melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Tirta Gangga, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem pada Jumat 14 Mei sekira pukul 21.30 WITA.
Informasi adanya aksi balap liar ini diterima oleh Perwira pengawas Polsek Abang Ipda Nengah Artika yang memimpin patroli kewilayahan malam hari.
Ia bersama anggota jaga menerima laporan masyarakat bahwa ada aksi balap liar di Jalan Raya Tirta Gangga, Desa Ababi, Kecamatan Abang.
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, pihaknya pada malam hari Jumat tanggal 14 Mei 2021 sekira pukul 21.30 WITA personil Polsek Abang langsung bergerak.
Baca Juga: Nelayan Terjatuh dari Jukung, Basarnas Bali Lakukan Pencarian di Perairan Nusa Dua
Setelah sampai di lokasi, pihaknya langsung mengamankan 7 orang anak muda baru gede alias ABG dalam aksi trek - trekan tersebut.
Selain itu, empat kendaraan sepeda motor yang dipergunakan dalam aksi balap liar tersebut langsung dibawa ke kantor polsek abang untuk dilakukan pendataan.
Ipda Nengah Artika mengatakan, setelah dilakukan pendataan kepada 7 orang remaja tersebut terungkap ada yang masih duduk di bangku sekolah dan masih berumur belasan tahun.
"Kami lakukan pembinaan dengan memanggil masing-masing orang tuanya karena aksinya di jalanan membuat para pengguna jalan terganggu dan juga warga resah," jelasnya.
Baca Juga: Umat Islam di Bali Laksanakan Tradisi 'Ngejot', Sambut Hari Raya Idul Fitri Berbagi dengan Tetangga