Nganten Makedeng-kedengan Ngad, Pernikahan yang Bisa Membawa Petaka dan Dilarang Umat Hindu di Bali

- 28 Agustus 2021, 07:10 WIB
ilustrasi pernikahan, alasan nganten makedeng-kedengan Ngad dilarang umat Hindu di Bali
ilustrasi pernikahan, alasan nganten makedeng-kedengan Ngad dilarang umat Hindu di Bali /tangkapan layar instagram @pesona_taksubali

RINGTIMES BALI - Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan sangat disucikan, termasuk juga dalam kepercayaan umat Hindu di Bali.

Pernikahan dalam agama Hindu melalui serangkaian runtutan acara dan dengan berbagai jenis perangkat atau upakara yang memiliki berbagai makna di dalamnya.

Ada berbagai jenis pernikahan dalam agama Hindu terutama di Bali, diantaranya Macebur dan Nyentana.

Baca Juga: Makna Perayaan Hari Raya Saraswati Bagi Umat Hindu, Turunnya Ilmu Pengetahuan

Selain itu ada satu jenis pernikahan yang sangat dilarang dan dihindari umat Hindu karena dipercaya bisa membawa petaka jika dilaksanakan.

Pernikahan itu disebut "Nganten Makedeng-kedengan Ngad", dikutip dari postingan Instagram @pesona_taksubali pada 28 Agustus 2021.

Nganten Makedenga-kedengan Ngad adalah istilah yang digunakan saat dalam pernikahan ada pertukaran antar anggota keluarga (2 keluarga yang menikah).

Baca Juga: Ekonomi Bali Terpuruk Pariwisata Babak Belur, Wagub Tawarkan Kebijakan Berbasis Risiko kepada Pusat

Ilustrasinya, ada keluarga A dan B. Keluarga A memiliki anak laki-laki dan menikahi anak perempuan dari keluarga B.

Nah, keluarga B juga memiliki anak laki-laki dan mengambil istri dari keluarga A, sehingga seolah-olah dalam hal ini ada “pertukaran”.

Berbeda dengan Nganten Nyentana, Nganten Makedeng-kedengan Ngad sesungguhnya bentuk perkawinan biasa, namun dengan cara yang berbeda.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah