PPKM Darurat Diperpanjang, Kasus Covid-19 di Bali Menurun

- 21 Juli 2021, 06:25 WIB
PPPKM Darurat diperpanjang untuk wilayah Kawa-Bali, sementara kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali mengalami penurunan
PPPKM Darurat diperpanjang untuk wilayah Kawa-Bali, sementara kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali mengalami penurunan /Tangkapan Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

RINGTIMES BALI – Pemerintah Kembali memperbarui data kasus Covid-19 di Bali.

Berdasarkan data pada 20 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, jumlah kasus Covid-19 di Bali mulai mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021.

Jumlah kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah Bali, berdasarkan pemeriksaan yang menggunakan metode Polymerase Chain reaction atau yang dikenal dengan PCR.

Baca Juga: Rakyat Tunggu Janji Jokowi, PPKM Darurat Diperpanjang 5 Hari dengan Syarat

Berikut ini adalah jumlah kasus Covid-19 di daerah provinsi Bali yang dilansir dari laman infocorona.baliprov.go.id.

Sebelumnya Jumlah Covid-19 sekitar 1000 kini di angka 880 orang hari ini. Meski kasus harian menurun, angka total kumulatif tetap meningkat di angka 62.896 orang.

PPPKM Darurat diperpanjang untuk wilayah Kawa-Bali, sementara kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali mengalami penurunan
PPPKM Darurat diperpanjang untuk wilayah Kawa-Bali, sementara kasus harian Covid-19 di Provinsi Bali mengalami penurunan

Sementara jumlah kasus harian meninggal akibat Covid-19 di pulau Bali, bertambah sebanyak 23 kasus sehingga total kumulatifnya 1817 orang.

Baca Juga: Daftar 7 Bansos yang Dilanjutkan Pemerintah Setelah PPKM Darurat Diperpanjang

Untuk kasus harian aktif per hari ini menjadi 7.630 orang dan mengalami kenaikan sebanyak 324 kasus hariannya.

Semua yang mengalami kasus aktif tersebut sudah menjalani perawatan di rumah sakit dan melakukan isolasi secara terpusat di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daearah Bali.

Sementara untuk jumlah pasien sembuh Covid-19 mencapai 533 orang sehingga total 53.449 orang.

Baca Juga: Semua Pedagang Boleh Buka dan Bisa Makan di Tempat Mulai 26 Juli 2021, Asal Syarat Terpenuhi

Oleh karena itu dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali, diharapkan dapat membuat penurunan terhadap kasus Covid-19 di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya penerapan PPKM Darurat akan berakhir pada hari ini, 20 Juli 2021.

Namun Pemerintah memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pemerintah, Bali Ikuti Arahan Pusat

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan melakukan relaksasi pembatasan secara bertahap pada 26 Juli jika tren kasus Covid-19 menurun.

Jokowi mengatakan, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat.

Jokowi mengungkapkan, penerapan PPKM darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 merupakan kebijakan yang tidak bisa dindari yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pemerintah, Bali Ikuti Arahan Pusat

Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS.

***

Editor: Rani Purbaya

Sumber: infocorona.baliprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x