RINGTIMES BALI – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat khusus wilayah Jawa-Bali masih berlangsung hingga saat ini.
Pada masa PPK Darurat Jawa-Bali banyak bantuan sosial atau bansos baik berupa uang tunai maupun sembako di distribusikan pada pelaku sector umkm kecil hingga menengah.
Pendistribusian bantuan sosial atau sembako ini diberikan oleh pemerintah maupun relawan seperti instansi tertentu dan masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.
Baca Juga: 3 Promo Restoran Cepat Saji Indonesia Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Ada HokBen hingga Yoshinoya
Dilansir dari antara Bali, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan bahwa ia akan menjamin pendistribusian bansos selama PPKM Darurat selama masa pandemic Covid-19.
Penyaluran bansos juga bersifat regular, yakni seperti program keluarga harapan (PKH) yang akan disalurkan pada bulan Juli selama satu kali untuk tiga bulan ke depan.
Sementara itu, terdapat bantuan sosial tunai (BST) untuk bulan Juni sampai Juli dan akan disalurkan pada bulan Juli.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat Segera Diumumkan, Polres Badung Bagikan Sembako
Selanjutnya ada bansos BPNT (Bantuan pangan non tunai) pada bulan Juli sampai Agustus akan dicairkan pada bulan Juli.