Tentu dengan adanya kebijakan ini dapat memberikan dampak pada perekonomian, tingkat konsumsi masyarakat melambat sehingga pemulihan ekonomi akan tertekan.
Selain itu, pertumbuhan kuartal III 2021 diperkirakan akan melambat ke kisaran 4,0 persen hingga 5,4= yoy.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Covid-19 di DPRD Bali dan Nari Graha Dihentikan
Sehingga pemerintah akan memperkuat APBN untuk merespon dampak negative pandemic Covid-19 ini di bidang perekonomian.
Serta pemerintah juga akan melakukan refocusing dan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 31 triliun.***