RINGTIMES BALI – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan 11.212 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat.
Luhut Binsar Panjaitan juga mengatakan bahwa bantuan sosial berupa beras ini diberlakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Berbeda dengan Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan sosial (Bansos) beras ini juga merupakan bantuan pemerintah lainnya.
Baca Juga: Warga Antre Vaksinasi di Kantor DPRD Bali Diduga Tak Terapkan Prokes
Bantuan beras ini disalurkan kepala masyarakat kalangan atau kelas bawah untuk mengantisipasi rakyat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok pangan (beras) selama PPKM Darurat.
“Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Saya ulangi, tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan. Itu perintah dan kami laksanakan,” Ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari laman Antara.
Oleh karena itu, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan beras ini sebanyak 10 Kilogram kepada setiap keluarga yang akan dilaksanakan paling lambat pekan kedua Juli.
Baca Juga: Pria Lawan Petugas dan Rusak Fasilitas Umum saat PPKM Darurat Ditangkap
Target coverage 30 persen dengan sasaran penerima bantuan beras ini sebanyak 1,21 juta keluarga atau sekitar 4,4 juta jiwa dari jumlah warga miskin 14,84 juta jiwa di Jawa dan Bali.