PPKM Darurat Jawa-Bali, 6 Titik Penyekatan Masuk Denpasar 9 Juli 2021

- 9 Juli 2021, 08:49 WIB
Penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali di Kota Denpasar.
Penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali di Kota Denpasar. /Instagram @dishubdenpasar

RINGTIMES BALI – Dalam rangka menekan laju penyebaran virus Covid-19, penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali kembali dilakukan pada 9 Juli 2021.

Di beberapa jalan persimpangan wilayah kota Denpasar telah dilakukan penyekatan oleh pihak kepolisian yang bertugas.

Penyekatan tersebut telah berjalan mulai dari pagi pukul 6.30 WITA sampai dengan 11.00 WITA dan pada malam hari mulai pukul 20.00 WITA sampai dengan 23.00 WITA.

Baca Juga: Warga Keluhkan Penyekatan di Denpasar Karena Timbulkan Kerumunan dan Kemacetan

Ketika akan melewati pos-pos penyekatan, pengguna kendaraan akan diperiksa secara ketat terkait surat pendukung perjalanan agar bisa melanjutkan tujuan perjalanan.

Adapun beberapa penyekatan PPKM Darurat di beberapa titik pintu masuk kota Denpasar seperti yang dilansir dari akun instagram @dishubdenpasar antara lain:

  • Simpang Jl. Cokroaminoto
  • Simpang Jl. Gunung Galunggung
  • Simpang Jl. Kebo Iwa
  • Jl. Gatot Subroto
  • Gunung Sanghyang
  • Simpang Biaung

Baca Juga: PPKM Darurat, Info Titik Penyekatan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan

Berdasarkan himbauan pemerintah, sebaiknya masyarakat melakukan aktivitasnya di rumah saja kecuali memiliki kepentingan yang cukup mendesak.

Bagi pelaku pengendara yang melakukan perjalanan ke suatu tempat dari luar kota Denpasar harus mempersiapkan beberapa surat seperti kartu vaksinasi (minimal vaksinasi pertama) dan Hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah