RINGTIMES BALI - Warga yang tengah menjalani isolasi mandiri mendapatkan bantuan sembako dari Polresta Denpasar.
Pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan sembako dilakukan pada Minggu, 11 Juli 2021 yang dipimpin Kasat Binmas Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Alit Suparta, SIP.
Bantuan sembako diberikan kepada beberapa warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di kantor Lurah Padang Sambian.
Pemberian bantuan sembako ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: Daftar Vaksinasi Gratis di Denpasar Harus Online Mulai 12 Juli 2021
Dikutip dari postingan Instagram @sagrabali pada 11 Juli 2021, kegiatan ini menyasar masyarakat yang tertimpa musibah Covid-19 agar tetap semangat meski menjalani isolasi mandiri.
Selain itu warga juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan.
Selama PPKM, Polresta Denpasar juga menyarankan agar warga mengurangi bepergian kalau tidak mendesak apalagi keluar kota.
Baca Juga: Aturan Baru PPKM Darurat di Bali, Resepsi Pernikahan Ditiadakan
Diketahui PPKM darurat telah berjalan mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 dengan beberapa aturan yang menyertainya.