Seorang Ibu Bawa Sertifikat Vaksin A4 Dilaminating di Pos Penyekatan Bangli Saat PPKM

- 10 Juli 2021, 14:36 WIB
ibu asal Bangli bawa sertifikat vaksin ukuran A4 saat melintasi pos penyekatan Bangli
ibu asal Bangli bawa sertifikat vaksin ukuran A4 saat melintasi pos penyekatan Bangli /instagram @polresbangli

RINGTIMES BALI - Sertifikat vaksin adalah salah satu surat yang harus dibawa dan dilengkapi warga yang ingin melewati pos penyekatan selama PPKM darurat.

Petugas Satgas operasi Amanusa akan mengecek kelengkapan surat-surat termasuk sertifikat vaksin untuk memastikan apakah seseorang bisa melewati pos penyekatan.

Hal unik terjadi di pos penyekatan di Desa Bunutin, Bangli pada 10 Juli 2021 pagi saat melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintas.

Baca Juga: Ketua DPRD Badung Bagikan 3,5 Ton Beras Bantu Warga saat PPKM Darurat

Sasaran pemeriksaan adalah warga yang mengendarai kendaraan bermotor yang masuk atau keluar wilayah Bangli.

Petugas memeriksa surat-surat kendaraan, identitas diri dan surat tanda telah divaksin maupun suket swab.

Seorang ibu yang melintas menjadi perhatian karena menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah dilaminating dan berukuran A4.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Penyekatan Berlapis di Gilimanuk, 80 PPDN Putar Balik

Dikutip dari postingan Instagram @polresbangli, ibu berusia 54 tahun tersebut teryata tinggal cukup dekat dengan pos penyekatan.

Ibu yang bekerja sebagai pengajar tersebut tinggal di selatan pos penyekatan dan bekerja di utara pos penyekatan kurang lebih 1 km.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah