Beraksi Saat PPKM, Pembobol Minimarket di Gatsu Timur Diancam Hukuman Berat

- 9 Juli 2021, 16:45 WIB
Pelaku pembobol minimarket di Gatsu Timur ditangkap.
Pelaku pembobol minimarket di Gatsu Timur ditangkap. /instagram @polrestadenpasar

RINGTIMES BALI - Pelaku pencurian yang melakukan pembobolan minimarket di kawasan Gatsu Timur saat PPKM akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku yang berjumlah dua orang berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar kurang dari 24 jam.

Pelaku pencurian masing-masing bernama Dimas Wahyu Ramadhan berusia 20 tahun dan Putu Sudiarta berusia 30 tahun di dua tempat berbeda.

Baca Juga: Gubernur Bali Serahkan Bantuan BPUM pada Pelaku UMKM

Tersangka Dimas ditangkap di Jalan Pulau Saelus sedangkan Sudiarta dibekuk di Jalan Pulau Kawe.

Kedua tersangka ternyata adalah residivis kasus pencurian dan jambret. Keduanya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Keduanya berhasil ditangkap setelah aksi pelaku terekam CCTV dan petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

Baca Juga: Rahinan Tilem, Hal yang Perlu Dilakukan Umat Hindu di Bali untuk Capai Suarga Loka

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku memecahkan kaca pintu depan minimarket dengan linggis dan mengambil 50 bungkus rokok dan 3 parfum.

Kedua pelaku menuju TKP dengan sepeda motor, kemudian menjarah isi minimarket tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x