RINGTIMES BALI -Gubernur Bali I Wayan Koster menyerahkan bantauan produktif usaha mikro (BPUM) pada perwakilan penerima secara virtual dan diikuti secara serentak.
Koster menyampaikan agar masyarakat atau penerima tidak melihat besar atau kecilnya BPUM yang diberikan tapi melihat kepedulian pemerintah pada pelaku UMKM pada masa pandemic Covid-19.
Selain itu, Koster juga menyampaikan arahan Presiden Jokowi untuk segera merealisasikan bantuan PPKM Darurat pada masyarakat.
Baca Juga: Satu Jenazah Korban KMP Yunicee asal Banyuwangi Ditemukan di Perairan Melaya, Jembrana
Ia juga meminta kepada pihak BRI untuk segera menyalurkan bantaun sebesar RP1,2 Juta pada pelaku UMKM.
Saat ini pemerintah Bali dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan baru yaitu untuk menyeimbangkan perekonomian dan pariwisata di bali untuk segera bergeser ke bidang pertanian, kelautan dan industry.
Kemudian kadis UKM provinsi Bali I Wayan Mardiana juga menyampaikan terkait tujuan pemberian BPUM.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, 6 Titik Penyekatan Masuk Denpasar 9 Juli 2021
Ia mengatakan pemberian bantuan dilakukan untuk menunjang kelangsungan uasaha pelaku UMKM di tengah pandemic.