Ketua DPRD Badung Bagikan 3,5 Ton Beras Bantu Warga saat PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 13:34 WIB
Bantuan beras untuk warga saat PPKM Darurat dari Ketua DPRD Badung.
Bantuan beras untuk warga saat PPKM Darurat dari Ketua DPRD Badung. /instagram @jurnalisrakyat

RINGTIMES BALI - PPKM Darurat yang mulai berlaku sejak 3 Juli 2021 sudah berjalan selama seminggu.

Berbagai aturan lanjutan ditetapkan dalam menjalankan PPKM Darurat oleh pemerintah dan kepolisian.

Salah satunya membatasi mobilitas warga dengan melakukan pemeriksaan di beberapa pos penyekatan selama PPKM Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Penyekatan Berlapis di Gilimanuk, 80 PPDN Putar Balik

Selama PPKM Darurat, beberapa sektor pekerjaan juga dibatasi yang mewajibkan bekerja dari rumah.

Sedangkan untuk para pedagang diberikan jam operasional hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Banyak warga yang mengeluhkan aturan ini karena tidak bisa mencari nafkah apalagi yang biasanya bekerja sampai malam.

Baca Juga: Jumlah Covid -19 di Bali Hari Ini Meningkat Tajam, 674 Orang Positif

Mengetahui banyaknya warga yang mengalami kesulitan bekerja selama PPKM, ketua DPRD Badung melakukan tindakan.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata membagikan bantuan beras sebanyak 3,5 ton pada 10 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x