RINGTIMES BALI - Polres Jembrana melakukan apel gelar pasukan aman nusa agung II untuk mendukung palaksanaan PPKM di Bali
Dilansir dari Antara Bali, Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar, I Ketut Gede Adi Wibawa dan Kapolda Bali Inspektur Jendral Putu Jayan Danu Putra menyampaikan bahwa keselamatan masyarakat adalah yang tertinggi, dimana penerapan PPKM merupakan bagian dari keselamatan masyarakat.
Wibawa juga menyampaikan bahwa ada pendekatan pemetif dan preventif yang harus dikedepankan dalam PPKM darurat.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku 3-20 Juli, Resepsi Pernikahan Dibatasi 30 Orang
Namun, jika dihiraukan maka penindaklanjutan bisa dilakukan karena PPKM ini didasarkan pada keselamatan masyarakat bukan pribadi.
Kapolda menyampaikan supaya masyarakat Bali dapat patuh dan taat terhadap kebijakan PPKM yang telah dikeluarkan.
Kepolda bawahannya ia menyampaikan untuk melakukan deteksi dini apabila ada gangguan penanganan covid-19 dan vaksinasi.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa Bali Diterapkan, Pemalsuan Hasil Test Covid-19 Dikenakan Sanksi
Selain itu, bawahannya juga melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan, mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan melakukan penegakan terhadp pelanggar protokol PPKM.