Lebih lanjut berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia asli (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Benar-benar memiliki usah mikro
4. Bukan anggota dari ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang memiliki pinjaman bank atau KUR
6. Memiliki Surat Keterangan Usaha SKU.***