BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Awal Juni 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

- 3 Juni 2021, 17:46 WIB
BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 kembali diperpanjang awal Juni 2021 dan dapat cair melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 kembali diperpanjang awal Juni 2021 dan dapat cair melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id. /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

RINGTIMES BALI – Pemerintah terus membuka kesempatan untuk menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki usah kecil di tengah pandemi covid1-9.

Pemerintah saat ini merencanakan akun untuk menurunkan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usah mikro yang bertujuan meningkatkan perekonomian.

Pada tahun 2021 pemerintah telah menargetkan sebanyak 12,8 juta penerima bantuan di seluruh Indonesia dan anggaran Rp15,36 triliun telah pemerintah turunkan pada tahun 2021 hingga akhir tahun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Juni 2021, Siapkan Kelengkapan Berkas

BLT UMKM Rp1,2 juta yang diturunkan oleh pemerintah memiliki dua jalur alternatif untuk mendapatkannya yakni BRI dan BNI.

BLT UMKM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id pelaku usaha mikro dapat melakukan pengecekan secara online untuk melihat akan berhasil mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Dilansir dari BRI, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

Baca Juga: Cek NIK KTP di banpersbpum.id jika Tidak Terdaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta

1. Login atau masuk ke website resmi dengan klik eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk pelaku usah mikro

3. Masukkan kode verifikasi yang telah disediakan

4. Kemuduan klik kolom berwarna biru dengan klik ‘Proses Inquiry’

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta.

Dilansir dari BNI, berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM melalui banpresbpum.id:

1. Login atau masuk ke website resmi dengan klik banpresbpum.id

2. Masukkan nomor NIK pelaku usah mikro

3. Klik ‘Cari’

4. Setelah itu akan muncul data apakah penerima berhak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM dari pemerintah.

Baca Juga: Bansos BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Segera Cair, Login di e-form.bri.co.id

Lebih lanjut berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia asli (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Benar-benar memiliki usah mikro

4. Bukan anggota dari ASN, TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang memiliki pinjaman bank atau KUR

6. Memiliki Surat Keterangan Usaha SKU.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x