RINGTIMES BALI – Pemerintah terus membuka kesempatan untuk menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki usah kecil di tengah pandemi covid1-9.
Pemerintah saat ini merencanakan akun untuk menurunkan BLT UMKM Rp1,2 juta bagi pelaku usah mikro yang bertujuan meningkatkan perekonomian.
Pada tahun 2021 pemerintah telah menargetkan sebanyak 12,8 juta penerima bantuan di seluruh Indonesia dan anggaran Rp15,36 triliun telah pemerintah turunkan pada tahun 2021 hingga akhir tahun.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Juni 2021, Siapkan Kelengkapan Berkas
BLT UMKM Rp1,2 juta yang diturunkan oleh pemerintah memiliki dua jalur alternatif untuk mendapatkannya yakni BRI dan BNI.
BLT UMKM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id pelaku usaha mikro dapat melakukan pengecekan secara online untuk melihat akan berhasil mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dilansir dari BRI, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:
Baca Juga: Cek NIK KTP di banpersbpum.id jika Tidak Terdaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta
1. Login atau masuk ke website resmi dengan klik eform.bri.co.id/bpum