Alasan BLT UMKM Rp1,2 Juta Gagal Cair di Juni 2021, Cek Penerima Banpres BPUM Lewat 2 Link

- 2 Juni 2021, 18:24 WIB
Alasan gagal cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta di Juni 2021
Alasan gagal cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta di Juni 2021 /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BALI - Salah satu bantuan pemerintah yang masih disalurkan di masa pandemi ini adalah BLT UMKM atau Banpres BPUM.

BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah bantuan yang diberikan pemerintah sebagai strategi agar pelaku usaha mikro tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19.

Meski BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro, namun banyak pelaku usaha mikro yang tidak menerima Banpres BPUM tersebut.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan pelaku usaha mikro gagal menerima BLT UMKM, diantaranya:

Baca Juga: Pemutakhiran Data Bansos PKH dan BST Berakhir Besok, Segera Cek dengan NIK KTP

1. Belum mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM

2. Sudah mendaftarkan diri tetapi tidak memenuhi syarat menerima BLT UMKM

3. Sudah mendaftar tetapi masih dalam proses

4. Sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM namun belum dicairkan oleh bank penyalur.

Pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di 2021 bisa mendaftarkan diri melalui kantor desa atau dinas koperasi dengan membawa data berupa KTP, Kartu Keluarga, Surat keterangan usaha dan mengiri formulir yang sudah disediakan.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x