Jadwal SIM Keliling Jembarana Bali Selasa, 9 Mei 2023: Persyaratan dan Lokasi

9 Mei 2023, 06:00 WIB
Info berapa harga perpanjang SIM C terbaru 2022 dan apa syarat perpanjangan surat mengemudi untuk pengendara motor. /Tangkap layar korlantas.polri.go.id

RINGTIMES BALI – Simak jadwal SIM Keliling Jembrana Bali pada Selasa, 9 Mei 2023 lengkap dengan persyaratan dan biaya yang akan dibahas dalam artikel ini.

Semeton Jembrana, yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu repot lagi pergi ke kantor polisi karena adanya layanan SIM Keliling yang lebih efesien setiap harinya.

Jadwal SIM Keliling di Jembrana dilansir dari Instagram @satpasjembrana hanya ada disatu lokasi jadi jangan sampai Semeton ketinggalan.

Lokasi SIM Keliling Jembarana untuk Selasa bertempat di Area TPI Pengambengan, Kecamatan Negara

Untuk jadwal waktu pelayanan SIM Keliling Jembrana yakni antara jam 18.00 hingga 21.00 WITA hingga selesai.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Gianyar Selasa, 9 Mei 2023: Lokasi dan Persyaratan

Layanan SIM Keliling di Jembrana melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C untuk Anda yang telah kehabisan masa berlaku SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 ribu, untuk SIM C biaya sebesar Rp.75.000 ribu.

Dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan saat melakukan layanan SIM keliling untuk perpanjangan SIM A maupun SIM C adalah dengan menyiapkan hal berikut.

- Membawa E KTP asli dan fotokopi 2 lembar

- Membawa SIM aktif dan fotokopi 2 lembar

- Membawa Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Layanan SIM Keliling diadakan oleh SAT LANTAS Polres Jembrana, bertujuan mempermudah warga untuk mendapatkan pelayanan SIM.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Apresiasi Hibah Tanah Pemprov Bali Bagi Desa Adat Tandeg Tibubeneng

Untuk mendapatkan layanan ini Semeton hanya perlu mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal kemudian mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.

Kemudian kumpulkan berkas yang dibutuhkan dan membayar sesuai dengan layanan yang dibutuhkan, setelah itu warga hanya perlu menunggu arahan dari petugas.

Sebagai informasi bahwa perpanjangan masa berlaku SIM dilakukan saat SIM masih berlaku atau aktif minimal yaitu 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Oleh karena itu, perhatikan kembali masa berlaku SIM Anda jangan sampai kehabisan masa berlaku.

Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Jembrana, Bali beserta dengan persyaratan dan biaya yang harus dipersiapkan. ***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler